Jumat, 14 Januari 2011

STRATEGI MENDAPATKAN KREDIT

Banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sering mengeluh tidak dapat memiliki akses pembiayaan ke lembaga keuangan, khususnya bank. Di sisi lain, bank sulit mendapatkan UMKM yang berkinerja baik untuk menyalurkan kreditnya. Kondisi ini disebabkan karena adanya ketidaksimetrisan informasi dalam pasar kredit. Supaya UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dari bank, maka harus mengetahui cara pandang bank dalam memilih nasabah yang baik. Sampai saat ini, bank masih menggunakan kriteria 5C (character, capacity, capital, condition, collateral) untuk menyeleksi UMKM yang mengajukan kredit. Oleh karena itu, UMKM harus menyiapkan diri supaya mereka dapat memenuhi kriteria tersebut. Berikut akan diulas apa itu 5C, dan bagaimana UMKM menyiapkannya supaya dapat memenuhi kriteria tersebut.
Faktor penilaian kriteria kelayakan kredit yang pertama adalah karakter (character). Penilaian karakter ini untuk melihat kemauan calon nasabah dalam memenuhi kewajibannya. Iktikad dalam memenuhi kewajiban bisa dilihat dari kejujuran mengemukakan informasi, keterbukaan, catatan pembayaran rekening listrik, telepon dan air. Apabila sering menunggak pembayaran rekening listrik, telepon dan air, bisa diindikasikan bahwa orang tersebut kurang patuh memenuhi kewajibannya. Sebelum mengajukan kredit ke bank, tertibkanlah pembayaran listrik, telepon dan air.
Faktor kedua adalah kemampuan (capacity). Kemampuan calon nasabah meliputi kemampuan mengelola usaha dan kemampuan mengangsur pinjaman. Tunjukkan bahwa Anda memahami betul karakteristik dan operasional usaha, sehingga dianggap mampu mengelola usaha tersebut. Kemampuan membayar angsuran bisa dilihat dari perputaran usaha (cash flow) dan kemampuan menghasilkan laba. Bank lebih mempercayai catatan tertulis dibandingkan penjelasan lisan. Siapkanlah rekening koran dan atau tabungan yang menggambarkan mutasi keluar masuk uang perusahaan. Siapkan pula catatan administrasi keuangan lengkap dengan laporan keuangan dua tahun terakhir dari usaha Anda.
Faktor ketiga adalah capital (modal). Penilaian modal lebih ditujukan untuk memberikan keamanan kepada pihak bank bahwa usaha Anda sangat sehat karena didukung oleh modal sendiri yang kuat. Modal pinjaman pada hakekatnya hanyalah modal tambahan. Rasio modal sendiri dibandingkan dengan modal pinjaman dengan demikian harus tinggi.
Faktor keempat adalah kondisi usaha dan ekonomi (condition). Penilaian ini meliputi perkembangan usaha dan prospeknya ke depan. Jika usaha Anda sedang tumbuh dan mampu memenangkan persaingan, maka kondisi usaha Anda dianggap baik dan layak untuk dikembangkan. Jangan mengajukan pinjaman ketika kondisi usaha Anda sedang mengalami penurunan.
Faktor kelima adalah jaminan (collateral). Faktor inilah yang sering sulit dipenuhi oleh UMKM. Bobot jaminan dalam pemberian pinjaman cukup besar. Pada umumnya, bank akan meminta jaminan lebih tinggi dari pada nilai pinjaman yang diberikan. Bank akan lebih menyukai jaminan yang likuid (mudah dicairkan dalam bentuk uang), seperti deposito dan tabungan. Khusus pada jenis pinjaman investasi, peralatan produksi dan bangunan yang dibiayai dari kredit, dapat dijadikan jaminan. Bentuk-bentuk jaminan lain yang biasanya diminta adalah tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. Urus dulu sertifikat tanah dan IMB rumah atau kantor usaha Anda sebelum mengajukan kredit.
Apabila UMKM dapat memahami cara bank menganalisa kelayakan kredit, maka sebelum mengajukan kredit bisa menyiapkan terlebih dahulu supaya dinilai layak dan disetujui pengajuan kreditnya. Apabila tidak mampu menyusun proposal pengajuan kredit, Anda dapat meminta bantuan pada Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) yang telah dididik dan berpengalaman dalam mendampingi pengurusan pengajuan kredit ke bank. Pahami cara bank berpikir dan siapkan dengan baik supaya kredit yang Anda ajukan disetujui oleh bank.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger