Minggu, 16 Januari 2011

MENCARI SUMBER TAMBAHAN MODAL USAHA

Masih sering terdengar keluhan dari pelaku usaha tentang betapa sulitnya mencari tambahan modal usaha bagi bisnisnya. Di sisi lain, keluhan yang sama dalam nada berbeda terdengar dari lembaga keuangan bank dan non bank tentang sulitnya menyalurkan kredit usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat informasi yang terbatas pada pasar kredit. Apa yang menyebabkan keluhan-keluhan tersebut muncul?
Pelaku usaha kurang mendapatkan informasi yang cukup untuk akses tambahan modal usaha mereka. Ada pula kecenderungan rasa pesimis untuk mengajukan pinjaman ke bank karena masih besarnya anggapan bahwa mengajukan pinjaman ke bank sangat sulit. Padahal lembaga keuangan bank dan non bank merasa bahwa mereka telah membuka seluas-luasnya pada pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman modal untuk meningkatkan skala usaha. Persyaratan pengajuan pinjaman juga telah dicantumkan dan disosialisasikan lewat brosur maupun website yang dimiliki. Pelaku usaha tampaknya harus berupaya mengenali sumber-sumber pembiayaan untuk tambahan modal usaha mereka.
Secara umum ada dua sumber tambahan modal usaha eksternal, yaitu dari lembaga keuangan bank dan non bank. Lembaga keuangan bank biasanya telah memberikan persyaratan-persyaratan tertentu untuk pengajuan kredit. Ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kedua jenis bank tersebut telah memberikan berbagai macam skim pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku usaha. Pelaku usaha sebaiknya mencermati terlebih dahulu skim pembiayaan apa yang cocok untuk bisnisnya. Berkonsultasilah terlebih dahulu dengan petugas informasi, pemasaran atau bagian kredit dari bank tersebut guna memilih skim pembiayaan yang tepat untuk bisnisnya. Jenis bank mana yang sebaiknya dipilih, BPR atau Bank Umum?
Bank Umum mampu memberikan pembiayaan yang lebih besar dibandingkan dengan BPR. Bunga pinjaman Bank Umum juga lebih rendah daripada BPR, selisihnya bisa mencapai lebih dari 6 persen. Namun demikian BPR menawarkan fleksibilitas persyaratan pinjaman yang lebih besar dibanding Bank Umum. Pilihan selanjutnya tentu saja akan tergantung dari pelaku usaha sendiri. Apabila pelaku usaha menghendaki pinjaman dalam jumlah yang besar dan dengan bunga yang tidak terlampau tinggi, maka Bank Umum menjadi pilihannya. Sebaliknya apabila kecepatan pencairan pinjaman yang menjadi tujuan utamanya, sedangkan bunga bukan menjadi pertimbangan utama, maka BPR menjadi pilihan bagi pelaku usaha tersebut.
Selain lembaga keuangan bank, sebaiknya pelaku usaha juga melirik ke lembaga keuangan non bank. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi salah satu alternatif bagi pelaku usaha yang menginginkan pinjaman cepat cair dengan persyaratan mudah. Bunga pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam tentu lebih tinggi dari pada Bank Umum dan bahkan kadang juga lebih tinggi dari BPR. Kemudahan persyaratan inilah yang menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan modal usaha.
Ada lagi satu sumber tambahan modal usaha dengan bunga murah, yaitu mencari sumber pembiayaan dari BUMN melalui Program Kemitraan (PK). Setiap BUMN memiliki kewajiban untuk menyalurkan pembiayaan melalui Program Kemitraan. Bunga pembiayaan melalui PK ini sangat murah, yaitu sebesar 6 persen per tahun. Sayangnya sangat sedikit pelaku usaha yang bisa mengaksesnya karena keterbatasan informasi. Pelaku usaha dapat mengajukan tambahan modal usaha dengan mengajukan surat permohonan dilengkapi proposal ke Unit Program Kemitraan yang ada di setiap BUMN. Beberapa BUMN yang menyalurkan PK ini antara lain: PT Pertamina, PT Permodalan Nasional Madani, PT Garuda, PT PLN, Bank Mandiri, PT Angkasa Pura, dan BUMN lainnya. Mengajukan tambahan modal usaha ke Unit PK BUMN menjadi alternatif terbaik bagi pelaku usaha yang belum bisa memenuhi persyaratan bank teknis.
Apabila ditelusuri, ternyata cukup banyak sumber tambahan modal usaha yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Sekarang tinggal tergantung para pelaku usaha untuk berusaha mengaksesnya disesuaikan dengan karakteristik bisnisnya. Kumpulkanlah informasi dari perbankan, koperasi dan Unit PK BUMN terkait dengan persyaratan pengajuan pinjaman modal usaha. Pelaku usaha sebaiknya juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian informasi, pemasaran atau kredit mereka sebelum mengajukan pinjaman. Konsultan pendamping bisnis atau Konsultan Keuangan Mitra Bank juga dapat dijadikan tempat konsultasi para pelaku usaha untuk membantu mendapatkan tambahan modal usaha yang tepat. Kesalahan dalam memilih skim pembiayaan dapat berakibat membebani kinerja bisnisnya. Melalui skim pembiayaan dari sumber tambahan modal usaha yang tepat, bisnisnya akan berkembang semakin pesat. Selamat mencari tambahan modal usaha.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger